Kementerian Haji dan Umrah RI

Profil Asrama Haji Kelas I Banjarmasin

Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Menyelenggarakan operasional haji, umrah, pelayanan umum, dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara transparan dan akuntabel.

Profil & Transformasi

Pusat Pelayanan Haji & Akomodasi Terpadu di Kalimantan Selatan

Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Kelas I Banjarmasin adalah instansi pemerintah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang bertransformasi dari asrama karantina haji konvensional menjadi kawasan pelayanan publik terpadu standar hotel bintang 3 yang modern dan produktif.

Kapasitas Asrama1.500+ Jemaah

Daya tampung per kloter

Jarak ke Bandara10 Menit

Akses cepat ke Bandara BDJ

Katalog Fasilitas15 Layanan & 232 Kamar

Terbuka untuk umum

Penerimaan PNBP100% Kas Negara

Sistem SIMPONI / MPN G3

Jejak Perjalanan Instansi

Linimasa Transformasi Sejarah

Fondasi Awal • 1997 - 2010

Era Pendirian & Embarkasi Awal

Didirikan sebagai fasilitas utama karantina dan pemondokan jemaah haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebelum bertolak ke Tanah Suci melalui Bandara Syamsudin Noor.

Pencapaian: Melayani 12 Kloter / Musim
Era Pendirian & Embarkasi Awal
Dokumentasi Fasilitas UPT
Arah & Komitmen

Visi, Misi & Maklumat Pelayanan

Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Visi Kelembagaan

“Terwujudnya Pelayanan Akomodasi dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang Prima, Modern, Transparan, dan Berdaya Saing Tinggi Menuju Pelayanan Berstandar Internasional.”
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia

Misi Strategis

  • Memberikan pelayanan akomodasi, konsumsi, dan fasilitas manasik yang prima, higienis, dan ramah lansia bagi seluruh jemaah haji dan masyarakat.
  • Mewujudkan tata kelola organisasi pemerintah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Mengoptimalkan utilisasi Barang Milik Negara (BMN) secara produktif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
  • Menegakkan komitmen Zona Integritas (WBK/WBBM) dengan tata kelola bebas korupsi, bebas gratifikasi, dan tanpa pungutan liar.
Maklumat Pelayanan Publik Resmi

“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.”

Zona Integritas (WBK)
Akuntabilitas Keuangan Negara

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia

Sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, seluruh pendapatan layanan sewa fasilitas disetorkan 100% langsung ke Kas Negara secara transparan dan akuntabel.

Alur Transparansi Penyetoran PNBP (Klik Tiap Tahapan)
Penjelasan Tahap 01: Reservasi & Verifikasi

Masyarakat / instansi memilih kamar atau aula secara online atau langsung di loket. Sistem menerbitkan rincian pemesanan resmi sesuai tarif PNBP sah yang berlaku.

100% Setor ke Kas Umum Negara

Seluruh penerimaan biaya sewa disetorkan langsung ke Kas Negara secara elektronik via Modul Penerimaan Negara (SIMPONI / MPN G3).

Tarif Resmi & Transparan

Semua nominal sewa fasilitas mengacu pada regulasi tarif PNBP sah yang ditetapkan kementerian tanpa biaya siluman atau pungutan liar.

Zona Bebas Pungli & Gratifikasi

Seluruh petugas dilarang menerima imbalan, tip, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun demi menjaga integritas pelayanan publik yang jujur.

Tata Kelola Satuan Kerja

Bagan Struktur Organisasi & Rincian Tupoksi

Diagram Pohon Hierarkis • Klik Kartu untuk Rincian Tugas Pokok & Fungsi
Pimpinan Utama

Drs. H. Syahrul Munir, M.M.

Kepala UPT Asrama Haji Kelas I Banjarmasin

NIP. 19680512 199403 1 002

Lihat Rincian Tupoksi (3 Butir)
Administrasi & KeuanganDetail

Kepala Subbagian Tata Usaha

Hj. Mutmainnah, S.Ag., M.Si.

Bagian Administrasi, Keuangan & Kepegawaian (Eselon IV)

NIP. 19750820 200003 2 001

• Penatausahaan dan penyetoran penerimaan PNBP secara real-time ke Kas Negara via SIMPONI.
Buka 3 Butir Tupoksi & Wewenang →
Layanan & ReservasiDetail

Kepala Seksi Pelayanan & Pemanfaatan

Ahmad Fauzi, S.Kom.

Operasional Pelayanan & Reservasi (Eselon IV)

NIP. 19820415 200901 1 008

• Plotting dan pengaturan akomodasi kloter jemaah haji serta jemaah umrah.
Buka 3 Butir Tupoksi & Wewenang →
Fasilitas & KeamananDetail

Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana & Prasarana

H. Rahmat Hidayat, S.T.

Aset BMN, Gedung & Keamanan (Eselon IV)

NIP. 19800910 200604 1 005

• Pemeliharaan berkala kamar, pendingin udara (AC), genset, dan kelistrikan gedung.
Buka 3 Butir Tupoksi & Wewenang →
Informasi Penting

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Seputar Layanan, PNBP, dan Pemesanan
Sangat bisa! Di luar masa operasional penerbangan haji, seluruh fasilitas kamar penginapan standar bintang 3, aula serbaguna (kapasitas 30 hingga 300 orang), dan miniatur manasik dibuka untuk masyarakat umum, instansi pemerintah, BUMN, swasta, universitas, maupun sekolah.
Informasi Akses & Pengaduan

Lokasi, Jam Pelayanan & Pengaduan Masyarakat

Komunikasi Resmi & Whistleblowing System (WBS)
Alamat Kantor UPT

Jl. Jenderal Ahmad Yani Km. 28, Landasan Ulin Barat, Kec. Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724

Waktu Pelayanan
Loket Kantor: Senin – Jumat (08.00 – 16.00 WITA) Layanan Akomodasi: 24 Jam Siaga
Kontak Resmi

Telepon: (0511) 4705234
WhatsApp: 0811-5000-2828

•
Layanan Pengaduan & WBS

Apabila Anda menemukan indikasi pungutan liar, ketidaksesuaian tarif sah, gratifikasi, atau pelayanan di luar standar, laporkan langsung melalui saluran resmi kami.

Peta Lokasi Asrama Haji Kelas I Banjarmasin
Akses Strategis

10 Menit dari Bandara Internasional Syamsudin Noor (BDJ)

Kanal Publikasi & Informasi Resmi

Media Sosial Resmi Asrama Haji Banjarmasin

Ikuti seluruh pembaruan informasi kloter, dokumentasi manasik, dan agenda layanan satker di akun media sosial resmi kami.