Profil Asrama Haji Kelas I Banjarmasin
Instansi Pemerintah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Menyelenggarakan operasional haji, umrah, pelayanan umum, dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara transparan dan akuntabel.
Status Kelembagaan
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pusat Pelayanan Haji & Akomodasi Terpadu di Kalimantan Selatan
Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Kelas I Banjarmasin adalah instansi pemerintah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang bertransformasi dari asrama karantina haji konvensional menjadi kawasan pelayanan publik terpadu standar hotel bintang 3 yang modern dan produktif.
Daya tampung per kloter
Akses cepat ke Bandara BDJ
Terbuka untuk umum
Sistem SIMPONI / MPN G3
Linimasa Transformasi Sejarah
Era Pendirian & Embarkasi Awal
Didirikan sebagai fasilitas utama karantina dan pemondokan jemaah haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebelum bertolak ke Tanah Suci melalui Bandara Syamsudin Noor.
Visi, Misi & Maklumat Pelayanan
Visi Kelembagaan
“Terwujudnya Pelayanan Akomodasi dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang Prima, Modern, Transparan, dan Berdaya Saing Tinggi Menuju Pelayanan Berstandar Internasional.”
Misi Strategis
- Memberikan pelayanan akomodasi, konsumsi, dan fasilitas manasik yang prima, higienis, dan ramah lansia bagi seluruh jemaah haji dan masyarakat.
- Mewujudkan tata kelola organisasi pemerintah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Mengoptimalkan utilisasi Barang Milik Negara (BMN) secara produktif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
- Menegakkan komitmen Zona Integritas (WBK/WBBM) dengan tata kelola bebas korupsi, bebas gratifikasi, dan tanpa pungutan liar.
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.”
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, seluruh pendapatan layanan sewa fasilitas disetorkan 100% langsung ke Kas Negara secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat / instansi memilih kamar atau aula secara online atau langsung di loket. Sistem menerbitkan rincian pemesanan resmi sesuai tarif PNBP sah yang berlaku.
100% Setor ke Kas Umum Negara
Seluruh penerimaan biaya sewa disetorkan langsung ke Kas Negara secara elektronik via Modul Penerimaan Negara (SIMPONI / MPN G3).
Tarif Resmi & Transparan
Semua nominal sewa fasilitas mengacu pada regulasi tarif PNBP sah yang ditetapkan kementerian tanpa biaya siluman atau pungutan liar.
Zona Bebas Pungli & Gratifikasi
Seluruh petugas dilarang menerima imbalan, tip, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun demi menjaga integritas pelayanan publik yang jujur.
Bagan Struktur Organisasi & Rincian Tupoksi
Drs. H. Syahrul Munir, M.M.
Kepala UPT Asrama Haji Kelas I Banjarmasin
NIP. 19680512 199403 1 002
Kepala Subbagian Tata Usaha
Hj. Mutmainnah, S.Ag., M.Si.
Bagian Administrasi, Keuangan & Kepegawaian (Eselon IV)
NIP. 19750820 200003 2 001
Kepala Seksi Pelayanan & Pemanfaatan
Ahmad Fauzi, S.Kom.
Operasional Pelayanan & Reservasi (Eselon IV)
NIP. 19820415 200901 1 008
Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana & Prasarana
H. Rahmat Hidayat, S.T.
Aset BMN, Gedung & Keamanan (Eselon IV)
NIP. 19800910 200604 1 005
Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)
Lokasi, Jam Pelayanan & Pengaduan Masyarakat
Jl. Jenderal Ahmad Yani Km. 28, Landasan Ulin Barat, Kec. Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724
Telepon: (0511) 4705234
WhatsApp: 0811-5000-2828
Apabila Anda menemukan indikasi pungutan liar, ketidaksesuaian tarif sah, gratifikasi, atau pelayanan di luar standar, laporkan langsung melalui saluran resmi kami.
10 Menit dari Bandara Internasional Syamsudin Noor (BDJ)
Media Sosial Resmi Asrama Haji Banjarmasin
Ikuti seluruh pembaruan informasi kloter, dokumentasi manasik, dan agenda layanan satker di akun media sosial resmi kami.